Dit Resnarkoba Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 48,70 Gram

oleh -
Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis Sabu seberat 48,70 Gram, Jum’at (11/2/2022). Foto : HO/Humas Polda Kaltim.
Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis Sabu seberat 48,70 Gram, Jum’at (11/2/2022). Foto : HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, BONTANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis Sabu seberat 48,70 Gram, Jum’at (11/2/2022).

Sedikitnya sejumlah 3 tersangka telah berhasil diamankan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Kejadian bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat yang diterima oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim bahwa akan ada orang yang melakukan transaksi narkotika di Bontang.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RS (29).

Kemudian Tim melakukan pengembangan berbekal informasi yang didapat dari tersangka RS (29) dan berhasil mengamankan tersangka ET (20) serta mengamankan 1 Poket besar plastik klip bening berat brutto 48,70 Gram Sabu.

Untuk diketahui, saat ini tersangka diamankan di Polda Kaltim guna pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.