BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat musyawarah di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Selasa (8/2/2022).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, rapat tersebut membahas penjadwalan kerja DPRD, baik penjadwalan rapat, Sidak, Rapat Dengar Pendapat (RDP) termasuk memperdalam kajian terkait naskah akademik.
Selain itu juga, mencantumkan jadwal paripurna baik paripurna Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), paripurna Ulang Tahun Kota dan paripurna pengumuman perubahan anggota fraksi.
Sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang aturan pemerintah daerah. Didalamnya menyebutkan bahwa masa dua tahun setengah atau setengah dari periode anggota DPRD akan berakhir tanggal 26 Februari nanti, akan ada perubahan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD.
Lanjut Budiono memaparkan, pengumuman susunan Ketua Fraksi akan berlangsung pada 17 Februari 2022 mendatang. Setelah diumumkan susunan fraksi, nanti DPRD akan menyurati Ketua fraksi untuk meminta rekomendasi dari fraksi.
“Siapa yang ditugasi di komisi mana dan di badan mana,” terangnya.
Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi Pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada 22 dan 23 Februari 2022.
Dari hasil pengumuman AKD tersebut akan diparipurnakan pada 24 Februari 2022 nanti. “Ketua fraksi kita tidak menjadi bagian dari AKD tersebut,” ujarnya.
(BorneoFlash.com/Niken)