Kejari Kembali Tetapkan Dua Tersangka, Kasus Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Disdikbud Kubar

oleh -
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti (tengah) membeberkan penetapan dua tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti (tengah) membeberkan penetapan dua tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat tahun anggaran 2018 terus dikembangkan oleh tim Penyidik  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat.

Bahkan yang terbaru, pada Senin tanggal 7 Februari 2022, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat Kubar kembali menetapkan dua tersangka lagi atas kasus Korupsi pengadaan seragam sekolah tersebut.

Kedua tersangka itu adalah Yakobus Yamon selaku pejabat pembuat kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, dan tersangka yang kedua adalah April Abraham Manguni, selaku Direktur perusahaan swasta yang ikut memfasilitasi pembuatan seragam sekolah. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti membeberkan kedua tersangka yang baru ditetapkan itu telah  melalui serangkaian penyidikan yang dilakukan sejak 2021 kemarin.

Dimana saat itu, tim Penyidik Kejari Kubar telah memeriksa sebanyak 23 saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

” Tindak lanjut tindak Pidana korupsi kegiatan pengadaan seragam sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat tahun anggaran 2018. 

Hari ini Senin tanggal 7 Februari 2022, berdasarkan bukti-bukti yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, telah ditetapkan tersangka atas nama yang pertama Yakobus Yamon, selaku pejabat pembuat komitmen.

Tersangka yang kedua adalah Saudara April Abraham Manguni, selaku direktur PT Perindah Abadi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti saat konferensi pers di Kantor Kejari Kubar pada Senin sore (7/2/2022).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.