Sehingga dengan hadirnya UU ini dapat membuat sinergisitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan antar Kementerian. Dengan membuat satu aplikasi bersama didalam satu genggaman bisa melihat data-data keseluruhan Indonesia baik dari pelaksanaan pemerintahan, politik, investasi.
“Itu akan membuat kami bisa masuk ke dalam era digital, sehingga target kami 2045 Indonesia maju dan kami bisa menjadi bagian dari negara maju,” ucapnya.

Langkah tercepat dari pemerintah, ia mengatakan dengan menyusun UU ini dan kemudian membahasnya secara bersama-sama. Jika RUU ini disetujui dan disahkan akan ada peraturan pemerintah yang akan mengatur pelaksanaan teknis lainnya yang akan disesuaikan dengan daerah.
“Semakin cepat ini dilaksanakan semakin cepat seluruh daerah terintegrasi dalam satu data,” tutupnya.
Dalam kunjungan DPD RI juga dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin, Asisten I Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Balikpapan Syaiful Bahri, Asisten II Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Budi Prasetyo, Asisten III Bagian Administrasi Umum Dortje Marpaung, Kepala Satpol PP Zulkifli.
(BorneoFlash.com/Niken)