Rencana pemindahan Ibu Kota Negara sejak Presiden Soekarno pada tahun 1957 ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sedangkan, jamannya Presiden Soeharto berencana pindah Ibu Kota Negara ke Jonggol, Bogor.
Kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sempat muncul opsi pemindahan Ibu Kota Negara karena banjir dan kemacetan. Tetapi hanya untuk Pusat Pemerintahan.
Pimpinan MPR bahkan telah meninjau langsung lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pihaknya juga akan segera menyusun TAP MPR Pemindahan Ibu Kota Negara, untuk mengawal dan memastikan proses pemindahan berjalan hingga 50 tahun kedepan.
"Kita juga sedang menyusun atau menjaga. Jangan sampai secara konstitusi ini secara undang-undang ini tidak berkesinambungan,” terangnya.
Pimpinan MPR RI setelah meninjau langsung IKN Nusantara bertekad akan melakukan kerja-kerja politik. "Untuk mengikatnya dalam peraturan perundang-undangan lebih tinggi yaitu Tap MPR dalam bungkus Pokok-Pokok Haluan Negara untuk jangka waktu 20 sampai 50 tahun yang akan datang," serunya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR RI Wakil Lestari Moerdijat menambahkan, MPR RI berharap pembangunan IKN Nusantara ini dapat segera dibangun dan berjalan lancar. Pihaknya optimis pembangunan IKN Nusantara akan dilaksanakan di tahun 2022 ini.
“Satu sisi yang jelas rencana pembangunan ini sudah cukup matang, dengan waktu yang singkat mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Tadi pa Menteri PUPR sudah menjamin pembangunannya," pungkasnya.
Kedatangan Ketua MPR RI bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Bappenas Soeharso Monoarfa, Wamenkeu Suahasil Nazara,Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basara dan Lestari Moerdijat disambut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim Imam Sugianto dan Pangdam VI Mulawarman Teguh Pujo Rumekso serta Plt Bupati PPU Hamdam.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar