BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ditemukan kasus Covid 19 di salah satu sekolah swasta di Kota Balikpapan. Sehingga, kegiatan belajar mengajar diliburkan selama lima hari, guna melakukan tracing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin membenarkan apabila peserta didik terpapar Covid 19.
“Satu sekolah diliburkan, informasi positif Covid-19 itu pihaknya terima Selasa (25/1/2022) malam. Kemudian kami instruksikan untuk mereka libur selama lima hari,” jelasnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (28/1/2022).
Berdasarkan pedoman Surat Keputusan Bersama empat Menteri menyatakan, apabila ditemukan salah seorang peserta didik positif di sekolah maka diliburkan lima hari.
“Kebetulan salah satu sekolah SD di Balikpapan Kota ini kelas V ada yang positif,” ujarnya.
Disdikbud pun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) meminta untuk melakukan tracing terhadap peserta didik yang berkontak dengan terpapar.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah berlangsung selama tiga minggu dengan kapasitas 100 persen. Namun, sekolah yang ditemukan peserta didik terpapar Covid 19 sementara melakukan pembelajaran melalui daring atau belajar dari rumah.