Hamdam Pongrewa: Tidak Ada Pejabat Non-job, dan Tugas Kita Tetap Untuk Melayani Masyarakat

oleh -
Wabup PPU Hamdam Pongrewa saat memimpin apel di Kantor Bupati PPU, Senin (17/01/2022). Foto : Kolase IG Pemkab PPU.
Wabup PPU Hamdam Pongrewa saat memimpin apel di Kantor Bupati PPU, Senin (17/01/2022). Foto : Kolase IG Pemkab PPU.

 Namun, dia juga berpesan agar tidak boleh meratapi persoalan yang telah terjadi terlalu berlarut-larut karena justru akan membuat roda Pemerintahan berjalan tidak maksimal.

“Ini adalah musibah bagi kita. Tetapi kita juga tidak boleh meratapi persoalan ini berlarut-larut. Untuk itu saya mengajak semua untuk bersama-sama segera mensolidkan diri untuk melanjutkan roda pemerintahan kita di Kabupaten PPU,“ ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa kedepan terhitung mulai hari ini ASN maupun THL di lingkungan Pemkab PPU diwajibkan tetap bekerja seperti biasa.

 

“Tugas kita adalah tetap menjalankan fungsi-fungsi kita untuk pelayanan kepada masyarakat, “pesannya.

“Semoga persoalan-persoalan terkait kesejahteraan ASN maupun THL di lingkungan PPU segera terpenuhi. Saya juga menegaskan bahwa di sisa kepemimpinan AGM-Hamdam ini tidak ada lagi pejabat Non Job,” tutup Hamdam.

(*/IG Pemkab PPU)

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.