BorneoFlash.com, PENAJAM – Sebelumnya diketahui, Bupati PPU AGM ditetapkan tersangka oleh KPK, Kamis (13/1/2022) malam setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah mall di Jakarta.
Tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1 miliar dari penangkapan ini, dan atas kejadian ini Bupati AGM secara otomatis menjadi Non Aktif.
Untuk pertama kalinya, Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa memimpin apel ASN Pemerintah Kabupaten.
Hamdam menyampaikan bahwa tidak akan ada pejabat yang dicopot dari jabatan dalam sisa periode kepemimpinannya, saat apel di halaman Kantor Bupati PPU, Senin (17/1/2022).
“Teman-teman saya kasih arahan agar tidak usah khawatir. Insya Allah periode sisa ini tidak ada pejabat yang nonjob. Kemudian saya berkomitmen untuk memenuhi hak-hak mereka,” ujar Hamdam.
Tampak, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta eselon II dan puluhan ASN mengikuti apel tersebut.
Hamdam mengatakan bahwa dirinya merasa sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Kabupaten PPU beberapa hari lalu tersebut.