BorneoFlash.com, PENAJAM – Sebelumnya diketahui, Bupati PPU AGM ditetapkan tersangka oleh KPK, Kamis (13/1/2022) malam setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah mall di Jakarta.
Tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1 miliar dari penangkapan ini, dan atas kejadian ini Bupati AGM secara otomatis menjadi Non Aktif.
Untuk pertama kalinya, Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa memimpin apel ASN Pemerintah Kabupaten.
Hamdam menyampaikan bahwa tidak akan ada pejabat yang dicopot dari jabatan dalam sisa periode kepemimpinannya, saat apel di halaman Kantor Bupati PPU, Senin (17/1/2022).
"Teman-teman saya kasih arahan agar tidak usah khawatir. Insya Allah periode sisa ini tidak ada pejabat yang nonjob. Kemudian saya berkomitmen untuk memenuhi hak-hak mereka," ujar Hamdam.
Tampak, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta eselon II dan puluhan ASN mengikuti apel tersebut.
Hamdam mengatakan bahwa dirinya merasa sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Kabupaten PPU beberapa hari lalu tersebut.
Namun, dia juga berpesan agar tidak boleh meratapi persoalan yang telah terjadi terlalu berlarut-larut karena justru akan membuat roda Pemerintahan berjalan tidak maksimal.
“Ini adalah musibah bagi kita. Tetapi kita juga tidak boleh meratapi persoalan ini berlarut-larut. Untuk itu saya mengajak semua untuk bersama-sama segera mensolidkan diri untuk melanjutkan roda pemerintahan kita di Kabupaten PPU,“ ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa kedepan terhitung mulai hari ini ASN maupun THL di lingkungan Pemkab PPU diwajibkan tetap bekerja seperti biasa.
“Tugas kita adalah tetap menjalankan fungsi-fungsi kita untuk pelayanan kepada masyarakat, “pesannya.
“Semoga persoalan-persoalan terkait kesejahteraan ASN maupun THL di lingkungan PPU segera terpenuhi. Saya juga menegaskan bahwa di sisa kepemimpinan AGM-Hamdam ini tidak ada lagi pejabat Non Job,” tutup Hamdam.
(*/IG Pemkab PPU)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar