Pemkab Paser Berlakukan Larangan Keramaian Saat Nataru, Satgas Covid-19 Bakal Menindak 

oleh -
Ilustrasi.
Ilustrasi.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser nantinya akan memberlakukan larangan keramaian.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser Romif Erwinadi, usai dilakukan rapat tindak lanjut evaluasi Satgas Covid-19, Kamis (16/12/2021). 

Dikatakan Romif, ketentuan itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. 

“Malam pergantian tahun nanti, alun-alun tidak boleh ramai, jika ada keramain maka akan dibubarkan oleh Satgas Covid-19,” tegasnya. 

Untuk itu, Romif mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul di malam tahun baru, dikhawatirkan terjadinya penyebaran Covid-19. Sebab saat ini, capaian vaksinasi di Kabupaten Paser masih berada dibawah 70%. 

Ia juga meminta camat, Satpol PP, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) masing-masing kecamatan untuk bersinergi menjaga kondusifitas selama Nataru. 

“Para Camat, Satpol PP, Dishub, BPBD, maupun pihak Kepolisian dan TNI untuk tetap menjaga kondusifitas selama Nataru, agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19,” tandasnya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser, I Dewa Made Sudarsana mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan tenaga kesehatan beserta masker di pos keamanan saat Nataru. 

Ia meminta agar masyarakat tetap di rumah selama pergantian tahun, walaupun Kabupaten Paser saat ini berada di zona hijau. 

“Tidak ada masyarakat Paser yang positif Covid-19 saat ini, namun kita tetap harus melakukan pengetatan, dan jangan sampai lengah. Agar tidak ada lagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19,” pungkasnya. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, Romif Erwinadi. Foto : BorneoFlash.com/Fitriani.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, Romif Erwinadi. Foto : BorneoFlash.com/Fitriani.

Capaian vaksinasi di Kabupaten Paser saat ini, untuk dosis 1 yaitu 63,59%, dosis 2 baru mencapai 43 persen. 

Sementara target capaian vaksinasi di penghujung 2021 ini, yaitu 70% untuk dosis 1, dan dosis 2 sebanyak 48,58%. 

Baca Juga :  Perbaikan Jalan di MT Haryono, UMKM Audiensi dengan Kontraktor Keluhkan Turunnya Pendapatan

(BorneoFlash.com/Fitriani)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.