Gubernur Kaltim Raih Penghargaan KPPU Award 2021

oleh -
Gubernur Kaltim Isran Noor Raih penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021. Foto : HO.
Gubernur Kaltim Isran Noor Raih penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021. Foto : HO.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Gubernur Kaltim Isran Noor meraih penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021 pada Senin (14/12/2021) kemarin.

Penghargaan tersebut merupakan yang kedua kali diberikan KPPU bagi Kementerian dan Pemerintah Provinsi yang diserahkan Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin didampingi Wakil Ketua KPPU RI Guntur Syahputra Saragih.

Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih, menekankan pentingnya persaingan usaha dalam pemulihan ekonomi ke depan. Sejalan dengan pesan Presiden Jokowi minggu lalu yang menyatakan bahwa globalisasi telah melahirkan dunia yang diwarnai kompetisi super ketat.

Oleh karena itu, satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan adalah memenangkan kompetisi dan harus dilakukan dengan penemuan-penemuan baru atau inovasi. Intensitas persaingan usaha nasional diukur dari indeks persaingan usaha nasional yang sudah dikembangkan KPPU sejak tahun 2018.

Guntur memaparkan bahwa hasil penilaian indeks persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan dari angka 4,65 pada tahun 2020 menjadi 4,81 dari skala minimal 7. Peningkatan indeks persaingan usaha tersebut dinilai positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Sementara, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, ketika menyampaikan arahannya mengatakan bahwa saat ini seluruh sektor mengalami perubahan dan mengharapkan kekuatan pasar untuk memberikan insentif untuk beradaptasi dengan dunia baru dalam waktu yang cepat agar krisis tidak mengarah pada krisis sosial.

Peran negara dalam transisi ini sangat besar, khususnya dalam meminimalisir dampak langsung dari krisis. Peran persaingan dibutuhkan untuk jangka panjang, yakni untuk mencegah agar tindakan negara atas sektor atau pelaku usaha tidak mengarah kepada konsentrasi pasar yang tinggi pasca pemulihan.

Wakil Presiden juga menekankan bahwa peran KPPU sangat penting untuk mengingatkan Pemerintah dalam pengambilan kebijakannya.

Baca Juga :  Wali Kota Balikpapan Akan Evaluasi Mobil Tua dan Tak Layak digunakan

Lebih lanjut, Wapres mengimbau kepada KPPU untuk meningkatkan pengawasan di sektor digital dan selalu berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang diambil di sektor tersebut, yang berpengaruh pada peta persaingan usaha.

Pada ajang tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan Pratama untuk Kategori Pengawasan Kemitraan tingkat daerah.

“Yang pasti kami menyampaikan terima kasih kepada KPPU yang telah memberikan penghargaan ini kepada Kaltim. Yang penting kita menjalankan persaingan sehat dan selalu berada dalam koridor aturan yang berlaku dan peduli UMKM” kata Isran Noor.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan, Manaek SM Pasaribu menuturkan kerja sama antara KPPU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baik di bidang Persaingan Usaha maupun Pengawasan Kemitraan telah berjalan dengan baik.

“kedepannya perlu terus bersinergi dengan Pemprov Kaltim demi mewujudkan iklim persaingan sehat dan kemitraan seimbang khususnya di Kalimantan Timur, jelas Manaek.

Kegiatan penganugrahan tersebut dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Tampak hadir mendampingi Gubernur H Isran Noor, Kepala Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan Manaek SM Pasaribu, Ketua Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim H Adi Buhari Muslim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.