BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Beredarnya kabar di Sosial Media (Sosmed) adanya kasus pencambulan yang korbannya merupakan siswsi SMP yang disetubuhi oleh pria yang baru ia kenal di Sosmed, dipastikan telah sampai Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
Kanit PPA Polresta Balikpapan, Iptu Iskandar mengatakan, terkait kasus tersebut tim penyidik unit PPA Polresta Balikpapan saat ini telah melakukan pemanggilan dan memintai keterangan dari korban.
Hanya memang diakuinya pihaknya kemarin masih terkendala oleh hasil visum.
“Sekarang korban sudah kami mintai keterangan dan diantar ibunya langsung ke unit PPA untuk dilakukan konseling dan ditempatkan di rumah aman UPTD PPA Balikpapan. sehingga konseling yang dilakukan bisa terfokus dan tidak terpengaruh dengan lingkungan luar,” ujarnya kepada awak media Selasa (19/10/2021).
Adapun keterangan awal korban yang ia dapatkan setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa dalam kasus itu tidak ada unsur paksaan. Melainkan terduga dan korban sendiri suka sama suka.
“Meski suka sama suka, karena korbannya masih di bawah umur tetap akan di proses sesuai dengan pasal yang berlaku dikarenakan korban masih di bawah umur,” bebernya.
Untuk diketahui, terduga pelakunya sendiri ia katakan berjumlah dua orang yang dimana kedua pelaku ini juga masih dibawah umur.
Namun untuk tindakan asusila yang dilakukan oleh para pelaku ini tidak sekaligus bersamaan namun di waktu yang berbeda.
Kembali dirinya tegaskan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas kedua pelaku.

“jadi kami minta pihak korban untuk bersabar, foto juga kita akan bikinkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” bebernya.
Sementara itu saat ditanya terkait perubahan psikis korban, Iskandar mengatakan masih tidak mengetahui.
” Kami tidak bisa jelaskan karena kami bukan ahlinya, tapi nanti akan kami sampaikan hasilnya dari psikolog anak UPTD balikpapan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)