BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021, sebanyak 139.055 penduduk Kota Balikpapan didaftarkan menjadi Peserta Penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Dalam kegiatan konferensi persnya, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud telah menetapkan program pengelolaan jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Hal ini merupakan upaya agar tercapainyaUniversal Health Coverage (UHC) bagi Kota Balikpapan.
Dalam penerapannya, Walikota Balikpapan akan menerapkan layanan kesehatan secara digital yang disebut UHC Plus. Layanan digital itu seperti antrean online, konsultasi dokter online, ketersediaan bed di rumah sakit secara online dan berbagai layanan kesehatan lainnya.
Maka dari itu dirinya meminta dinas terkait, fasilitas kesehatan dan juga BPJS Kesehatan untuk bersama-sama mengimplementasi pelayanan tersebut.
“Tentunya pendaftaran jaminan kesehatan kelas tiga ini bukan sampai dengan tiga bulan saja atau sampai dengan akhir tahun ini saja ya. Akan tetapi selama saya menjabat, program ini akan terus berjalan.
Selain itu, bagi peserta JKN-KIS kelas 3 yang didaftarkan dan memiliki tunggakan tetap dapat mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa adanya batasan. Namun tunggakan iurannya tetap menjadi kewajiban peserta masing-masing.
Saya juga meminta bantuan kepada dinas terkait, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk menerapkan layanan kesehatan secara digital kepada masyarakat” ujar Rahmad Mas’ud, Senin (27/09/2021).
Sebagai informasi, segmen peserta yang didaftarkan antara lain segmen Penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah yang sudah terdaftar sebelumnya sebanyak 19.240 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) aktif di kelas 3 sebanyak 59.336 jiwa, segmen PBPU kelas 3 yang tidak aktif karena menunggak sebanyak 35.194 jiwa dan penduduk Kota Balikpapan yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 25.285 jiwa.