BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mahyudin menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kota Balikpapan.
Kunker tersebut secara langsung disambut Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Asisten I Tata Pemerintahan, Syaiful Bahri di Kantor Wali Kota Balikpapan pada Senin (18/10/2021).
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan, tugas Konstitusi DPD RI di masa reses ini berkaitan dengan menghadapi isu tentang amandemen UUD 1945 yang kelima.
Dalam hal ini pihaknya berharap ada support dari daerah-daerah yang juga berkaitan dengan lembaga DPD RI untuk melakukan revitalisasi fungsi tugas dan kewenangan ini.
“Kami berharap amandemen ini masuk penguatan fungsi DPD itu kita bikin dua kamar yang efektif.
Dalam rangka kita memperjuangkan kepentingan daerah di setara nasional,” ujarnya kepada awak media.
Oleh karena itu dirinya hari ini ketemu wali kota guna minta support itu untuk bersinergi, dengan harapan kewenangan daerah itu bisa diperkuat kembali.
Sebelumnya kata dia, beberapa waktu lalu otonomi daerah itu sangat kuat, dan sekarang mulai ditarik kembali segala macam perizinan termasuk misalnya izin supermarket sekarang sudah dikeluarkan oleh kementerian perdagangan.
“Karena menurut paham kan itu nanti bisa menimbulkan tumpang tindih kepentingan.
Bisa jadi walikota tidak setuju karena tidak sesuai dengan tata kota mereka ya, tidak sesuai membela kepentingan masyarakat daerah, itu lahir dari pusat menimbulkan konflik.
Itulah kira-kira kita berdiskusi sama pak Wali Kota apa-apa hal yang harus segera disampaikan untuk kami perjuangkan di tingkat nasional,” tutup Mahyudin.
(BorneoFlash.com/Eko)