Selain itu, Pemkot akan menyediakan kanal pendaftaran melalui masing-masing kelurahan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto menyambut baik dengan adanya komitmen ini. Dengan adanya UHC Plus ini, dirinya bersama dinas terkait dan fasilitas kesehatan akan mengakomodir peningkatan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dengan layanan digital.
“Kami sangat menyambut baik dengan adanya komitmen dari bapak Walikota Balikpapan yang telah mendaftarkan warganya ke segmen Penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah pada Program JKN-KIS.
Tentunya peningkatan pelayanan kesehatan secara digital akan kami akomodir, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga fasilitas kesehatan untuk menerapkan layanan kesehatan secara digital. Layanan kesehatan secara digital seperti antrean online, konsultasi dokter online, ketersediaan bed di rumah sakit secara online dan berbagai layanan kesehatan lainnya dapat diakses oleh Peserta JKN-KIS melalui Aplikasi Mobile JKN.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Balikpapan beserta jajarannya atas komitmen yang diberikan dan kami juga berharap, program ini dapat terus berkesinambungan serta bermanfaat khususnya bagi Peserta JKN-KIS” ujar Sugiyanto.
Sugiyanto juga menginformasikan kepada masyarakat Kota Balikpapan yang ingin mengetahui perubahan segmen kepesertaanProgram JKN-KIS menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Masyarakat cukup mengakses Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore maupun Appstore. Bagi masyarakat yang tidak termasuk kedalam jaminan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dapat menghubungi kelurahan setempat. (*)





