BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan juga angkat bicara mengenai melonjaknya angka terkonfirmasi positif covid-19 di kota Balikpapan.
Hal tersebut seperti diutarakan,anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus positif di Balikpapan menjadi meningkat salah satunya kepatuhan dari masyarakat Balikpapan itu sendiri.
Dia menganggap, kepatuhan masyarakat kota Balikpapan masih kurang, pasalnya masih banyak masyarakat yang berkumpul di cafe-cafe tanpa menggunakan masker hingga larut malam.
Sementara itu, ditanya mengenai kinerja Tim kinerja Gugus Tugas di Balikpapan sendiri, Parlin menjelaskan jika kinerja gugus tugas itu sendiri kewenangannya ada pada Presiden langsung.
“DPRD hanya bisa memberikan evaluasi, rekomendasi terkait perkembangan kasus covid maupun kinerja dari gugus tugas,” ujarnya tak lama ini.
Parlin menambahkan, peraturan yang dikeluarkan pemkot Balikpapan untuk menekan lajunya penyebaran covid-19 di Balikpapan sudah baik, terlebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga ke tingkat RT.
Hanya saja, memang tingkat kepatuhan masyarakat Balikpapan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) sangat kurang.
Ia mencontohkan, surat edaran PPKM yang membatasi hingga jam 8 malam. Namun kenyataannya masih banyak yang melanggar itu semua.
“Pada saat ada razia dari gugus tugas, mereka tutup, akan tetapi setelah razia selesai dan pergi, mereka kembali buka. Ini yang menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus covid-19 di Balikpapan,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)