BorneoFlash.com, SAMARINDA - Wali Kota
Samarinda
Andi Harun
menutup aktivitas malam hari di kawasan Tepian Mahakam,
Samarinda
. Penutupan berlaku sejak 15 Mei 2021, mulai pukul 19.30-04.00 Wita.
Kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Aturan ini diambil
Andi Harun
, untuk mencegah kerumunan di kawasan Tepian Mahakam yang kerap terjadi pada malam hari sebelumnya. Aparat keamanan disebut disiagakan di lokasi untuk melakukan pengawasan.
Aturan tegas ini termaktub dalam Instruksi Ketua Satgas Covid-19
Samarinda
Nomor 360/1880300.07 tentang Pengendalian Penyebaran Covid-19 Dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kota
Samarinda
.Surat tersebut ditandatangani langsung Wali Kota
Samarinda
Andi Harun
.Dalam instruksinya,
Andi Harun
meminta satuan tugas Covid-19
Samarinda
bersama TNI-Polri untuk melakukan penertiban dan penutupan sementara seluruh aktivitas kafe, warung kopi, hiburan, wisata, dan/atau kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan di kawasan Tepian Mahakam,
Samarinda
.Pelarangan itu berlaku pada malam hari, sejak pukul 19.30 Wita hingga pukul 04.00 Wita.
Selain itu, aparat kepolisian dan TNI juga diminta melakukan pengawasan ketat atau membubarkan kegiatan atau tindakan penutupan sementara terhadap segala aktivitas di kafe, hotel, dan lainnya yang terbukti tidak mematuhi protokol kesehatan secara serius dan ketat.
“Mohon maaf kawasan tepian ditutup sementara untuk malam hari,” tulis
Andi Harun
di laman facebook pribadinya.
Andi Harun
menyampaikan penutupan bersifat sementara. Demi menjaga kesehatan masyarakat berdasarkan hasil evaluasi beberapa kawasan kerumunan yang terjadi sebelumnya.
(BorneoFlash.com/Ordelia)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar