Kabupaten Kutai Barat

Bupati Kubar FX Yapan Geram, Perusahaan Kelapa Sawit di Kubar Biang Kerok Kerusakan Jalan

lihat foto
Truk angkutan TBS dan CPO berkapasitas puluhan ton melintas di jalan umum.
Truk angkutan TBS dan CPO berkapasitas puluhan ton melintas di jalan umum.

BorneoFlash.com, SENDAWAR - Bupati Kutai Barat FX Yapan akhirnya angkat bicara terkait kerusakan jalan raya di Kutai Barat.

Dihadapan para awak media, orang nomor satu di Kutai Barat itu menyebut pemerintah sudah capek terus-terusan melakukan perbaikan jalan raya.

Bahkan menurut FX Yapan, pemerintah Kabupaten Kutai Barat setiap tahun selalu melakukan perbaikan jalan raya namun tidak bertahan lama lantaran dilewati armada truk angkutan buah kelapa sawit dan CPO yang berkapasitas bobot puluhan ton.

Upaya mediasi yang telah dilakukan berkali-kali antara pemerintah Kutai Barat dengan pihak perusahaan kelapa sawit agar bersama-sama melakukan perbaikan jalan justru mental begitu saja.

Bahkan menurut FX Yapan pihak perusahaan terkesan cuek dengan kerusakan jalan umum tersebut padahal ulah truk sawit mereka. Ketika dilayangkan teguran oleh pihaknya justru berlindung dibalik peraturan izin penggunaan jalan umum.

" Kita ini kan lelah sudah beberapa kali memperbaiki jalan itu ya. Tiap tahun dilakukan rapat beberapa kali dengan pihak kelapa sawit, dengan tim juga dari Polres, Dandim untuk ngomong ke mereka" kata FX Yapan, Sabtu (20/3/2021).

Politisi Partai PDI Perjuangan itu juga mengakui kerusakan jalan raya di Kutai Barat tidak hanya di wilayah Ibu Kota saja tetapi juga di kampung halamannya sendiri yakni di Kampung Besiq, Kecamatan Damai.

“Coba lihat yang di Mantar, dari pagi sampai pagi lagi seribu kali truk itu lewat, sampai di depan Lamin Benung itu hancur begitu. Saya kan turun ke Benung, sangkut mobil saya. Sementara mereka kan truk, biar ada lobang tidak sangkut. Padahal jalan itu juga baru saja di aspal," ujar FX Yapan.


Bupati terpilih periode kedua itu juga tak bisa menyembunyikan rasa kekesalannya sekaligus geram lantaran pihak perusahaan kelapa sawit sama sekali tidak menghiraukan kesepakatan maupun MoU soal tanggung jawab memperbaiki jalan umum yang sudah berulang kali dirapatkan dan disepakati bersama.

" Tapi tetap tidak bisa diberi sanksi, karena kewenangan dari provinsi”, lanjut Yapan.

Dia juga menegaskan dengan nada serius untuk tidak segan-segan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan kelapa sawit.

Salah satunya meminta pihak pengusaha kelapa sawit di Kutai Barat untuk membangun badan jalan sendiri untuk mobilitas mereka dengan estimasi waktu yang diberikan paling lambat dua tahun.

(BorneoFlash.com/Lilis Suryani)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar