Borneoflash.com, BALIKPAPAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pengrusakan secara bersama-sama barang inventaris di Lokasi Tambang Jetty dan Pelabuhan milik PT Grace Coal Dondang Kec. Muara Jawa Kab. Kukar, Senin (08/03/2021) lalu.
Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Goib menjelaskan, setelah mendapat laporan dari Dirut PT. Fazar Utama Abadi dan PT. Grace Coal, unit Jatanras Polda Kaltim langsung bergegas melakukan penyelidikan.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa saat diamankan para pelaku ini sedang melakukan aktivitas pemotongan beberapa unit alat inventaris tambang PT. Grace Coal dan telah dimuat ke dalam truk dan Kapal LCT sekira pukul 11.30 Wita pada hari Minggu.
Atas kejadian ini unit jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan 38 orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Pengrusakan secara bersama – sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 & 170 Jo 406 KUHPidana.
“para pelaku ini dibagi menjadi beberapa kelompok yang mempunyai tugasnya masing-masing dalam melakukan aksi pencurian dan pengrusakan secara bersama-sama”ujarnya
“sementara ada 5 orang yang diduga kuat menjadi dalang dari kejadian ini” tambah Gaib
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di lapangan diantaranya, 10 Unit Mobil Truck, 2 Unit Mobil Truck Fuso, 3 Unit Mobil Pick Up, 1 Unit Mobil Starada, 1 Unit Mobil Avanza, 1 Unit LCT (Berisi 4 Unit Mobil HD), Beberapa Tabung Gas Elpiji berbagai ukuran, Alat Blender Pemotong Besi, Potongan – Potongan Besi dan Beberapa Buah Ban.
Sumber : Humas Polda Kaltim