BorneoFlash.com, SENDAWAR - Upaya memutus mata rantai penyebaran wabah covid 19 di wilayah kabupaten Kutai Barat terus digalakkan.
Melalui apel gabungan dalam rangka operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar petugas gabungan TNI Polri dari Kodim 0912/KBR dan Polres Kutai Barat, petugas gabungan meminta seluruh warga masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan.
Apel gabungan yang dipusatkan di halaman markas Komando Distrik Militer 0912/Kutai Barat itu dipimpin langsung oleh Dandim 0912/KBR Letkol Inf. Anang Sofyan Efendi didampingi Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, wakil ketua DPRD Kubar Ahmad Syaiful Acong. dihadiri Kejari Kubar, kepala BPBD, Satpol PP dan Dinas perhubungan.
"Operasi ini dilakukan secara random atau acak khususnya di Kubar berdasarkan instruksi dari pusat.
Ya TNI - Polri menggelar kegiatan ini dengan serentak di seluruh Indonesia, sedangkan untuk di tingkat Koramil dan Polsek yang tersebar di kecamatan se Kubar dan Mahulu juga di lakukan hal yang sama," ujar Letkol Inf. Anang Sofyan Efendi, Senin (1/2/2021).
Sementara itu, Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo juga menyebutkan dalam kegiatan ini dengan sasaran untuk mengurangi kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Sehingga seluruh masyarakat di Kutai Barat dan Mahakam Ulu diharapkan memiliki kesadaran akan pentingnya menerapkan dan menegakkan protokol kesehatan tanpa harus diingatkan terus menerus.
"Diharapkan bagi masyarakat agar disiplin prokes dalam menghadapi situasi saat ini, intinya memiliki kesadaran setiap orang apalagi di Kaltim sudah zona merah," kata Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo.
Usai gelar apel gabungan, Dandim 0912/Kubar Letkol Inf. Anang Sofyan Effendi dan Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo beserta jajarannya langsung turun ke jalan menggelar aksi bagi-bagi ribuan masker kepada para pengendara yang melintas.
Kegiatan OPS Gakplin ini juga merupakan perkenalan atau atensi awal dilakukan razia masker dan jika ada warga masyarakat tidak menggunakan masker saat bepergian akan dikenakan sanksi.
"Ini atensi Khusus dari pusat mengingat provinsi Kaltim sudah ranking 6 dan zona merah, jadi kita selalu dievaluasi oleh pusat tentang bagaimana penanganan secara komprehensif yakni teliti, lengkap, menyeluruh, dan mampu menangkap banyak hal,"Tegas Dandim.
Diketahui saat ini wilayah Kabupaten Kutai Barat merupakan salah satu daerah yang menyandang status zona merah penyebaran covid-19 dengan total keseluruhan mencapai 1.616, 1.110 orang diantaranya dinyatakan selesai isolasi mandiri atau sembuh dan 34 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia. (
BorneoFlash.com/ Lis).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar