Pemkab Kutai Barat

Gubernur Kaltim, Resmikan Samsat Paten di Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat

lihat foto
Gubernur Kaltim, Resmikan Samsat Paten di Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor Resmikan Samsat Paten di Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat, Senin (30/11/2020).
BorneoFlash.com, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bekerjasama dengan Samsat Kutai Barat resmi membuka pelayanan terpadu Samsat Paten di kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat, Senin (30/11/2020). Pelayanan Samsat Paten tersebut bertempat di kantor Kecamatan Linggang Bigung dan diresmikan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Peluncuran Samsat Paten ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat khususnya yang berada jauh dari pusat pemerintahan Kutai Barat. Gubernur Kaltim, Isran Noor berharap dengan diresmikannya Samsat Paten tersebut mampu mendongkrak pendapatan daerah dan provinsi Kalimantan Timur. " Ini adalah upaya dalam hal intensifikasi membuat sebuah kedisiplinan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. Yang kedua juga sekaligus untuk mempermudah pelayanan masyarakat untuk pembayaran pajak kendaraan, mendekatkan pembayaran maksudnya pelayanan jadi kalau misalnya selama ini jauh ini kan menjadi dekat. Kemudian yang ketiga mudah-mudahan ada tambahan peningkatan pendapatan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan Kabupaten Kutai Barat," katanya.
Usai meresmikan, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meninjau loket pelayanan Samsat Paten di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Senin (30/11/2020).
Usai meresmikan, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meninjau loket pelayanan Samsat Paten di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Senin (30/11/2020).
Lebih lanjut Isran Noor menegaskan pembayaran pajak kendaraan wajib dilakukan oleh setiap warga yang memiliki kendaraan bermotor. Sebab menurut Isran Noor pajak tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan negara dalam menunjang kepentingan pembangunan di masyarakat. " Pajak itu mulai kuda makan tembaga sampai kuda makan mentega kewajiban untuk negara. Kalau soal pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara untuk kepentingan pembangunan," Tegasnya. (*)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar