Pemkot Balikpapan

THM di Balikpapan Mulai 1 November Diperkenankan Beroperasi Kembali

lihat foto
THM di Balikpapan Mulai 1 November Diperkenankan Beroperasi Kembali
Karaoke Keluarga
BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Mulai 1 November 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan melonggarkan atau memperbolehkan tempat hiburan malam (THM) kembali beroperasi. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, para pengelola THM diminta untuk menata dulu untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Kemudian baru diperkenankan kembali beroperasi. “Kemarin tim sudah tempat hiburan, kita minta merapikan dulu kemungkinan tempat hiburan akan diberikan ijin diawal November,” ujarnya dalam konfrensi pers Kamis (22/10/2020). “Jadi kita minta dulu ditata dulu tempatnya, karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan,” Kepala Satpol PP Zulkifli mengaungkapkan, akan dilakukan simulasi terlebih dahulu 3 hari sebelum diperkenankan kembali beroperasi untuk mengetahui kesiapan dalam penerapan protokol kesehatan. “Tempat hiburan masyarakat kita sebut antara lain pub, karaoke dan sejenisnya mudah-mudahan tanggal 1 sudah bisa beroperasional kembali,” ujarnya Sejak awal Maret THM tidak diperkenankan beroperasi. Mereka beberapa kali menyurat ke Wali Kota meminta agar diberikan kelonggaran, namun tak kunjung diberikan karena kasus covid-19 tinggi. “Mereka menyiapkan dulu, karena ruangan itu 8 bulan tidak digunakan jadi sangat riskan, harus dibersihkan dulu. Tapi kita akan simulasi dulu,” ujarnya.(*)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar