Gubernur Kaltim, Kendaraan Plat Nomor Luar Diminta Segera Ganti Plat Kaltim

oleh -
Gubernur Kaltim Isran Noor. Foto : BorneoFlash.com/DOK.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meminta warga yang memiliki kendaraan dengan plat nomor luar agar segera menggantinya dengan plat nomor daerah KT.

“Pemilik kendaraan yang platnya masih non KT untuk segera dilakukan perubahan, sehingga pajaknya masuk ke daerah kita,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor

Menurutnya, jika tidak maka daerah akan kehilangan potensi  pajak kendaraan bermotor (PKB). “Sebab kalau belum, maka daerah lain yang menerima pajaknya. Tapi kalau sudah maka pajaknya kita yang terima,” ujarnya.

“Diharapkan wajib pajak taat membayar pajak kendaraanya, termasuk pemilik yang platnya non KT, untuk segera dialihkan menjadi KT,”

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengungkapkan, telah mengeluarkan kebijakan dalam mempermudah membayar PKB, termasuk memberikan keringanan terhadap pajak progresif dengan pembelian kendaraan.

“Kebijakan relaksasi pajak, ada diskon pajak tahunan, diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, termasuk diskon free progresif,” ujarnya.

“Kami mengimbau pemilik kendaraan non KT, untuk segera mengalihkanya, sehingga penerimaan PAD kita bisa lebih maksimal.”(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.