Selain tes swab, KPU juga melakukan disinfeksi terhadap seluruh ruang perkantorannya, mulai lantai satu hingga empat, sehingga seluruh pegawai bekerja sistemwork from home.
Arief menceritakan temuan kasus pertama COVID-19 terhadap pegawai KPU sebenarnya sebelum simulasi pilkada serentak di Kantor KPU RI, 22 Juli lalu.
“Jadi, ini diawali kejadian 20 Juli sebelum KPU melakukan simulasi. Nah, pada tanggal 20 Juli itu ada salah satu tenaga ahli kami karena istrinya positif COVID-19, yang bersangkutan tidakngantor,” katanya.
Karena istrinya positif, kata dia, yang bersangkutan juga ikut tes yang hasilnya positif COVID-19. Namun, selama 3—4 hari itu memang sudah tidak berangkat ke kantor.
“Karena dia dinyatakan positif, saya langsung minta gedung kantor disterilisasi. Setelah dilakukan sterilisasi, seluruh pegawai dilakukan swab test, tidak lagirapidkarena sudah ada yang positif,” katanya.
Hasil tes swab pertama yang dilakukan pada tanggal 22 juli itu ada tiga pegawai yang dinyatakan positif, kemudian mereka langsung melakukan isolasi mandiri.
“Hari ini, pada hari ke-14. Jadi, mestinya kalau tidak terjadi apa-apa tiga orang itu sudah dinyatakan sehat. Saya belum cek swab pasca isolasi mandiri seperti apa,” katanya.
Selanjutnya, kata Arief, dilakukan tes swab lagi untuk 252 pegawai, dan sisanya mengikuti tes yang dilaksanakan selama 3 hari belakangan ini.
Sumber: Antaranews