21 Pegawai KPU Positif COVID-19

oleh -
Ketua KPU Arief Budiman.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyebutkan 21 pegawai lembaga tersebut dinyatakan positif COVID-19 dari hasil tes swab yang dilakukan mulai 3 hingga 5 Agustus 2020.

“Tiga hari itu kami lakukan tes swab untuk 700-an pegawai. Nah, hasil pertama pada tanggal 3 Agustus ada tiga pegawai positif,” kata Arief Budiman saat diskusi virtual bertajuk “Potensi Hilangnya Suara Rakyat akibat Pagebluk” di Jakarta, Kamis.

Pada tes usap hari kedua, terdapat sebanyak 12 pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, kemudian pada hari ketiga (5/8) ada sebanyak 12 pegawai yang hasil pemeriksaannya positif COVID-19 sehingga total ada 21 pegawai.

Pegawai yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif COVID-19, kata dia, langsung ditindaklanjuti sebagaimana perintah atau rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Hasil tes tersebut ada yang disimpulkan positif tetapi noninfeksius. Artinya, sebetulnya dia sudah mengarah ke arah penyembuhan jadi tidak menular. Akan tetapi, ada juga yang positif tetapi infeksius. Detail saya enggak hafal,” katanya.

Meski hasil pemeriksaan noninfeksius, Arief tetap meminta pegawai yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Setelah itu, kata dia, akan dilakukan tes berikutnya untuk memastikan bahwa pegawai yang bersangkutan benar-benar sembuh dari COVID-19.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.