Atas laporan yang telah kami terima kemudian anggota langsung bergerak ke lapangan sehingga didapat lah pelaku. Pelaku ini ada dua orang atas nama ST (25) dan AR (19) warga Balikpapan,” katanya saat kegiatan rilis yang berlangsung di Mapolresta Balikpapan, Senin (27/7/2020).
Lebih lanjut Kompol Agus Arif Wijayanto menuturkan total kerugian korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah lantaran sepeda yang dicuri merupakan jenis sepeda dengan harga yang cukup mahal.
“Total kerugian korban satu sepeda gunung merek eksotik harganya kurang lebih Rp 3 jutaan, kalau yang satunya itu merek Giant agak mahal mungkin sekitaran Rp 8 sampai 10 jutaan,” ujarnya.
Kini dua unit sepeda hasil curian itu telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolresta Balikpapan.
Polisi juga masih akan melakukan pengembangan lantaran pemilik sepeda tersebut belum diketahui secara jelas.
“Barang bukti yang kita amankan ada dua, saat ini juga masih akan terus kita dalami karena korbannya juga belum diketahui secara jelas.