Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memberikan relaksasi penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Balikpapan hingga 31 Oktober 2024.
Tag: Relaksasi Pajak
Relaksasi Pajak Berakhir Desember 2023, Masyarakat Kaltim Segera Manfaatkan Kesempatan Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim masih memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor hingga akhir Desember 2023.
Relaksasi Pajak Kendaraan di Samsat Kubar, Ada Diskon Sebesar 20 Persen
BorneoFlash.com, SENDAWAR – Program relaksasi pajak kendaraan kembali diluncurkan pada tahun 2021 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Program
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.