BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum batch kedua untuk 2.100 peserta. Pendaftaran berlangsung pada 6 - 12 April 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan program ini memperluas akses kompetensi K3 yang dibutuhkan dunia kerja. Ia menyebut peserta dapat menjadi Ahli K3 kompeten dan berkontribusi menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Yassierli menilai kebutuhan Ahli K3 terus meningkat seiring naiknya risiko kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas. Ia menegaskan kompetensi K3 berperan penting dalam melindungi pekerja dan menjaga keberlanjutan usaha.
Pemerintah menggratiskan pelatihan seperti pada batch pertama. Peserta hanya membayar PNBP sebesar Rp420.000 sesuai PP Nomor 41 Tahun 2023, yang mencakup sertifikat pelatihan, evaluasi SKP, dan penerbitan SKP.
Kemnaker menetapkan syarat peserta minimal lulusan D3 dan mewajibkan peserta mengunggah dokumen yang ditentukan. Peserta juga menyiapkan handphone untuk absensi serta komputer atau laptop untuk mengikuti pelatihan dan ujian.
Kemnaker menjadwalkan pelatihan dan sertifikasi pada 27 April - 13 Mei 2026. Peserta mendaftar melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar