Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 16 tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 dengan menggunakan angkutan darat, laut dan pesawat.
Tag: Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Resmi Berlakukan Terbang Tanpa Antigen dan PCR
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan sudah memberlakukan aturan bagi pelaku perjalanan udara tanpa swab antigen atau PCR, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



