Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah, terutama Kementerian Sosial, mengganti penerima bantuan sosial yang menyalahgunakan dana untuk judi online.
Tag: MPR RI
KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Desakan Pemakzulan Gibran Menguat, Sahroni Ingatkan Proses Tak Mudah
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan perkara mudah karena harus melalui tahapan yang panjang.
Mahfud MD: Pemakzulan Gibran Secara Teoretis Bisa, Tapi Sulit Secara Politik
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyatakan bahwa pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara teoretis memungkinkan. Ia menyampaikan pernyataan ini untuk menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendorong MPR mengganti Gibran dari posisinya sebagai wakil presiden.
Usulan Purnawirawan Copot Gibran, Feri Amsari: DPR dan MK Penentunya
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa purnawirawan TNI-Polri yang ingin mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus menempuh jalur konstitusional melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menyebut konstitusi mengatur pemakzulan presiden dan wakil presiden hanya setelah DPR mengusulkan hal tersebut.
Kunjungi IKN, Ketua MPR RI Sampaikan Dukungan Atas Proses Pembangunan IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menerima kunjungan kerja Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Nusantara, pada Jumat (24/01/2025).
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.