BorneoFlash.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah, terutama Kementerian Sosial, mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakan dana untuk judi online (judol).
“Kalau sudah diingatkan tapi tetap berjudi, ganti saja dengan yang lebih berhak,” ujar Hidayat di Padang, Sumatera Barat.
Ia menanggapi temuan PPATK soal 571.410 NIK penerima bansos yang terlibat judol sepanjang 2024, dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar dan 7,5 juta kali transaksi.
Kemensos menggandeng PPATK untuk memastikan bansos tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo.
Hasil analisis rekening akan menjadi dasar evaluasi, termasuk terhadap rekening yang hanya digunakan untuk menerima transfer.
Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR mendukung sanksi tegas. Ia menilai pengalihan bansos kepada penerima yang lebih layak sebagai solusi terbaik.
Sebelumnya, Komisi VIII dan Mensos Saifullah Yusuf sepakat memperbaiki data penerima bansos berdasarkan temuan PPATK. “Kalau mereka kecanduan judol, bansos jadi sia-sia. Harus ada sanksi tegas,” tegas Hidayat. (*)