Di tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menjalankan program iuran gratis BPJS Kesehatan kelas 3 dengan kategori peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
Tag: Mandiri dan peserta Bukan Pekerja (BP)
Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa di Cicil
BPJS Kesehatan memberikan keringanan bagi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri dan peserta Bukan Pekerja (BP) yang menunggak iuran.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



