Berita Kabupaten Kutai Barat
Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa di Cicil
BPJS Kesehatan memberikan keringanan bagi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri dan peserta Bukan Pekerja (BP) yang menunggak iuran.