Nadiem Anwar Makarim, menjalani sidang putusan sela kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,
Tag: Kerugian Negara
KPK Tetapkan Yaqut Cholil dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
Kasus Chromebook Kemendikbudristek: Nadiem Didakwa Terima Rp809,59 Miliar
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim didakwa menerima Rp809,59 miliar dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019 – 2022.
KPK Kantongi Fakta Baru Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023 – 2024
KPK menyatakan tim penyidiknya telah kembali dari Arab Saudi setelah mengumpulkan sejumlah fakta untuk mendalami dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023 – 2024.
KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar dari Biro dan Asosiasi Haji
KPK menerima pengembalian uang puluhan miliar rupiah dari sejumlah biro dan asosiasi perjalanan haji terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023–2024.
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Tambang Ilegal Rp7 Triliun ke PT Timah
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal senilai sekitar Rp7 triliun
Kasus Korupsi EDC BRI–SPBU Pertamina, KPK Panggil Elvizar dan Sejumlah Saksi
KPK memeriksa Elvizar (EL), tersangka korupsi pengadaan mesin EDC BRI 2020–2024, terkait kasus digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
KPK: Uang Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Kasus Kuota Haji
KPK menetapkan uang yang diserahkan Khalid Basalamah sebagai barang bukti korupsi kuota haji.
KPK Bongkar Pungutan Kuota Haji Khusus, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
KPK mengungkap praktik pungutan dalam pembagian kuota haji khusus. Agensi perjalanan haji hanya bisa mendapat kuota tambahan 1445 H/2024 M jika menyetor uang kepada pejabat Kemenag.
KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Terkait Kasus Kuota Haji
KPK menyita dua rumah milik ASN Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag senilai Rp6,5 miliar dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











