Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Kamis (01/02/2024).
Tag: Indeks Harga Konsumen (IHK)
UMP Kaltim 2024 Sudah Disahkan, Naik Menjadi Rp 3,36 Juta
Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Sebesar Rp 3.360.858 (tiga juta tiga ratus enam puluh ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah) per bulan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.