BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Balikpapan mengalami inflasi dibanding bulan sebelumnya. Sesuai rilis terkini Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Balikpapan mengalami inflasi sebesar 1,67% (mtm).
Secara tahunan, IHK Kota Balikpapan tercatat inflasi sebesar 1,38% (yoy), lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 1,03% (yoy)dan gabungan 4 Kota di Provinsi Kalimantan Timur yang tercatat 1,36% (yoy). Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi.
Katanya, penyumbang terbesar inflasi di Kota Balikpapan terutama bersumber dari Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil sebesar 1,46% (mtm). Adapun lima komoditas penyumbang inflasi tertinggi di Kota Balikpapan pada bulan Maret 2025 yaitu tarif listrik, cabai rawit, udang basah, ikan layang, dan emas perhiasan.
“Kenaikan tarif listrik seiring berakhirnya kebijakan pemerintah yang memberikan diskon sebesar 50%, untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah yang berakhir pada Februari 2025. Kenaikan cabai rawit disebabkan oleh pasokan yang menurun akibat curah hujan yang tinggi di daerah sentra produksi,” jelas Robi.
Adapun kenaikan udang basah dan ikan layang disebabkan oleh peningkatan permintaan sejalan, dengan periode HBKN di tengah hasil tangkapan nelayan yang terbatas karena faktor cuaca yang tidak mendukung. Sementara itu, kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan tren peningkatan harga emas global yang masih terus berlanjut.
Di sisi lain, komoditas yang menyumbang deflasi di Kota Balikpapan pada periode Maret 2025 meliputi bayam, kacang panjang, bahan bakar rumah tangga, sawi hijau, dan kangkung. Penurunan harga bayam, kacang panjang, sawi hijau, dan kangkung didukung oleh meningkatnya pasokan dan produksi.
Adapun penurunan harga Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT) didukung oleh penambahan kuota stok gas LPG 3 kg dan operasi pasar yang dilakukan PT. Pertamina secara berkesinambungan, untuk menjaga harga tetap terkendali.
Senada dengan Kota Balikpapan, IHK Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada bulan Maret 2025 juga mengalami inflasi sebesar 2,19% (mtm). Sementara secara tahunan, inflasi IHK Kabupaten PPU juga tercatat inflasi sebesar 1,19% (yoy), lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 1,03% (yoy), namun lebih rendah dibandingkan gabungan 4 Kota di Provinsi Kalimantan Timur yang tercatat 1,36% (yoy).

Penyumbang terbesar inflasi di Kabupaten PPU, kata Robi terutama bersumber dari Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil sebesar 1,84% (mtm). Berdasarkan komoditasnya, penyumbang inflasi tertinggi yaitu tarif listrik, ikan tongkol, cabai rawit, ikan layang, dan cabai merah.
“Kenaikan tarif listrik seiring berakhirnya kebijakan pemerintah yang memberikan diskon sebesar 50%, untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah yang berakhir pada Februari 2025,” terangnya.