BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat komitmen dalam memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah. Salah satu upaya nyata adalah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar dengan tema “Perluasan Ekosistem Digital melalui Elektronifikasi Transaksi Daerah Kota Balikpapan.”
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, menyampaikan bahwa forum HLM ini memiliki nilai strategis dalam mendorong percepatan transformasi digital sektor keuangan pemerintah daerah.
“HLM ini sangat penting untuk memperjelas arah kebijakan dan penguatan kinerja TP2DD Balikpapan ke depan. Kehadiran seluruh OPD, badan, dan dinas menjadi penentu keberhasilan digitalisasi daerah,” ujarnya saat High-Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (2/7/2025).
Digitalisasi ini dinilai krusial dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus mempercepat pelayanan publik. Pemkot Balikpapan melalui BPPDRD pun telah menyediakan berbagai kanal pembayaran non-tunai untuk pajak dan retribusi daerah, bekerja sama dengan Bank Kaltimtara sebagai bank operasional daerah.
“Upaya ini diharapkan meningkatkan realisasi pajak dan retribusi secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” jelas Idham.
Tak hanya infrastruktur teknologi, Pemkot juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi digital.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam mendorong optimalisasi penggunaan kanal non-tunai di seluruh perangkat daerah.
Dalam aspek belanja daerah, Kota Balikpapan juga telah mengimplementasikan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKP). Regulasi ini menjadi bagian dari reformasi belanja digital pemerintah.

Sebagai bentuk inovasi lanjutan, HLM juga menjadi momentum peluncuran dua layanan strategis: SP2D Online (Surat Perintah Pencairan Dana elektronik) yang dikelola oleh BKAD, dan Mobil Layanan Pajak Daerah yang disiapkan BPPDRD untuk menjangkau warga dari RT ke RT secara langsung.
“Dengan dua inovasi ini, pelayanan keuangan pemerintah akan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. Kami optimis ini akan mendorong peningkatan PAD Balikpapan,” tegas Idham.
Ia berharap, langkah-langkah ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak demi mewujudkan kota yang lebih baik dan sejahtera. “Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bersama dalam membangun Balikpapan yang lebih maju melalui tata kelola digital yang kuat,” pungkasnya. (*)