Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diberi kesempatan untuk melaksanakan tugas kedinasan dengan sistem Flexible Working Arrangement (FWA), yang juga dikenal dengan istilah Work From Anywhere (WFA), pada hari Selasa, 8 April 2025.
Tag: Flexible Working Arrangement (FWA)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.