Tambang Galian C Ilegal di Lahan Disegel Masih Beroperasi Diam-diam, Polisi: Seperti Main Kucing-Kucingan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, saat konferensi pers pada Rabu (7/5/2025) pagi. Foto: BorneoFlash/Ist
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, saat konferensi pers pada Rabu (7/5/2025) pagi. Foto: BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, BONTANG – Aktivitas tambang galian C di lahan yang telah disegel oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan masih terus berlangsung secara diam-diam. 

 

Lokasi tambang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. Meskipun sudah ada penindakan administratif, penggalian ilegal tetap dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

 

Kepolisian menyebut modus operandi pelaku tambang ilegal ini seperti “main kucing-kucingan” dengan aparat. Aktivitas tambang dilakukan saat petugas tak berada di lokasi dan segera dihentikan saat ada patroli.

 

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, dalam konferensi pers pada Rabu (7/5/2025) pagi, mengakui bahwa pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal di area yang telah disegel tersebut.

 

“Informasi yang kami terima menyebut ada aktivitas. Tapi saat kami cek langsung ke lokasi, justru sepi. Ini seperti permainan kucing-kucingan,” ujar Hari kepada awak media.

 

Meski belum mendapati aktivitas tambang saat patroli berlangsung, ia memastikan bahwa proses penyelidikan tetap dilakukan. Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

 

“Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran pidana,” tegasnya.

 

Jika nantinya ditemukan cukup bukti, maka kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal, terutama jika aktivitas tersebut terbukti merusak lingkungan.

 

Di tengah proses hukum yang berjalan, pemerintah juga tengah membahas kemungkinan legalisasi tambang galian C di wilayah Kanaan. Namun AKP Hari menekankan bahwa proses legalisasi tersebut tidak menghapus potensi pelanggaran hukum yang sudah terjadi.

Baca Juga :  Zodiak Hari Ini Jumat 13 Agustus 2021

 

“Legalitas boleh diproses, tetapi jika sebelumnya ada pelanggaran hukum, tetap akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.