Berita Nasional Terkini

Kemenag Tegaskan Peran Penghulu Tak Lagi Sekadar Urus Pernikahan

lihat foto
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi membuka Short Course peningkatan kapasitas penghulu. Foto: BorneoFlash/Antara/HO-Kemenag
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi membuka Short Course peningkatan kapasitas penghulu. Foto: BorneoFlash/Antara/HO-Kemenag

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa tugas penghulu saat ini tidak lagi terbatas pada pencatatan dan pelaksanaan akad nikah. 

Penghulu juga memiliki peran strategis dalam edukasi keluarga, penguatan ketahanan rumah tangga, komunikasi sosial, hingga menjadi penghubung antara negara dan masyarakat.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) kini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat yang menjembatani berbagai kepentingan publik dengan pemerintah.

“KUA menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, jembatan dengan tokoh-tokoh masyarakat, serta jembatan bagi berbagai kepentingan masyarakat. Negara berharap fungsi strategis ini terus dijalankan oleh KUA,” ujar Zayadi dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, penguatan kapasitas penghulu menjadi kebutuhan mendesak seiring transformasi kelembagaan KUA yang saat ini terus berkembang. KUA tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai pusat pelayanan masyarakat yang menyentuh berbagai aspek kehidupan sosial dan keagamaan.

“KUA kini menjadi melting pot, tempat berbagai urusan masyarakat bertemu. Melalui penghulu, penyuluh, dan petugas layanan lainnya, KUA berinteraksi langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Zayadi menambahkan, penghulu memiliki posisi penting dalam mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas karena berinteraksi langsung dengan calon pengantin, keluarga, dan komunitas masyarakat sejak tahap awal.


Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Zudi Rahmanto, menyoroti pentingnya kemampuan komunikasi lintas budaya bagi para penghulu. Menurutnya, tren pernikahan campuran yang semakin berkembang di berbagai daerah menuntut penghulu memiliki kompetensi komunikasi yang lebih luas.

“Kami melihat tren pernikahan campuran tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga mulai banyak ditemukan di daerah. Karena itu, kemampuan komunikasi lintas budaya menjadi sangat penting,” katanya.

Selain itu, Zudi juga mendorong para penghulu untuk meningkatkan literasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Ia menilai publik perlu mengetahui lebih luas berbagai tugas dan kontribusi penghulu dalam pembangunan keluarga dan pelayanan keagamaan.

“Hari ini masyarakat perlu tahu apa yang dikerjakan penghulu. Penghulu harus berani menunjukkan kapasitas dan kontribusinya kepada publik,” ujarnya.

Program penguatan kapasitas penghulu tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama melalui Asta Protas Kemenag Berdampak, khususnya dalam penguatan layanan keagamaan yang berdampak langsung kepada masyarakat serta digitalisasi tata kelola layanan.

“Melalui peningkatan kapasitas penghulu, layanan KUA diharapkan semakin adaptif, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya. (*/ANTARA)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar