BorneoFlash.com, SANGATTA – Dalam upaya mendorong transformasi digital dan meningkatkan kemudahan layanan publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menghadirkan inovasi terbaru berupa layanan pengolahan dokumen berbasis digital yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat maupun instansi pemerintah.
Layanan ini tersedia melalui laman resmi dokumen.kutaitimurkab.go.id. hadirnya layanan berbasis website ini memungkinkan pengguna untuk mengelola berbagai kebutuhan dokumen, khususnya format PDF, secara praktis tanpa perlu mengunduh atau memasang aplikasi tambahan.
Melalui platform yang bisa di akses secara Cuma-cuma (gratis) tersebut, pengguna dapat memanfaatkan beragam fitur unggulan seperti penggabungan dan pemisahan dokumen PDF, kompresi atau perubahan ukuran file, konversi berbagai format dokumen ke PDF maupun sebaliknya, hingga penambahan watermark untuk kebutuhan keamanan dokumen.
Tak hanya itu, layanan ini juga mendukung proses pengolahan dokumen secara langsung melalui browser dengan sistem yang aman, karena seluruh file diproses di server internal dan akan dihapus secara otomatis setelah selesai digunakan, sehingga menjaga privasi pengguna.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu mempercepat pekerjaan administrasi, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat umum, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan efisien berbasis digital.
Diskominfo Staper Kutim mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, serta perangkat daerah untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal guna menunjang produktivitas kerja sehari-hari.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, layanan dokumen digital ini diharapkan mampu menjadi solusi praktis dalam pengelolaan dokumen modern di era digital saat ini.
Berikut tata cara penggunaan layanan dokumen
Pertama, Pastikan dokumen yang akan diolah sudah tersedia di perangkat Anda, baik dalam format PDF maupun format lainnya yang ingin dikonversi. Kemudian buka browser (Chrome, Firefox, atau lainnya), kemudian kunjungi laman layanan di https://dokumen.kutaitimurkab.go.id.
Pada halaman utama, pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda, seperti:
- Penggabungan (merge) dokumen
- Pemisahan (split) dokumen
- Kompres atau ubah ukuran file
- Konversi format dokumen
- Penambahan watermark
Langkah selanjutnya, klik tombol unggah (upload), lalu pilih file dari perangkat Anda yang ingin diproses. Dilanjutkan atur opsi (Jika Diperlukan), beberapa layanan menyediakan pengaturan tambahan, seperti urutan halaman, kualitas file, atau posisi watermark. Sesuaikan dengan kebutuhan, lanjut, klik tombol proses/convert untuk memulai pengolahan dokumen. Tunggu beberapa saat hingga proses selesai.
Terkahir, setelah selesai, hasil dokumen dapat langsung diunduh dan digunakan sesuai kebutuhan. Dan yang perlu anda ketahui, Layanan ini dapat digunakan secara gratis tanpa perlu instalasi aplikasi tambahan, sehingga memudahkan masyarakat dan instansi dalam mengelola dokumen secara cepat, praktis, dan efisien. (*/kutaitimurkab.go.id)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar