BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa kejahatan jalanan atau street crime seperti pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut Kapolda, dampak kejahatan jalanan tidak hanya dirasakan oleh korban secara langsung, tetapi juga mempengaruhi kondisi sosial, ekonomi, hingga iklim usaha di daerah.
“Street crime memiliki dampak yang sangat masif terhadap masyarakat. Tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mempengaruhi rasa aman dan kualitas kehidupan sosial masyarakat,” ujar Endar Priantoro, saat Konferensi Pers di Lobby Mapolresta Balikpapan, pada Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, dampak pertama yang muncul adalah dampak psikologis. Masyarakat menjadi khawatir dan merasa tidak aman saat beraktivitas di ruang publik. Kondisi tersebut dapat mengganggu kehidupan sosial dan menurunkan rasa nyaman di lingkungan sekitar.
Selain itu, kejahatan jalanan juga menimbulkan dampak ekonomi yang cukup besar. Korban tidak hanya kehilangan kendaraan bermotor, tetapi juga berbagai barang berharga yang menjadi sumber kerugian materiil bagi keluarga maupun rumah tangga.
“Kerugian ekonomi yang dialami korban tentu berdampak pada kondisi rumah tangga dan aktivitas sehari-hari mereka,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar