BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kelurahan Graha Indah memperkuat pengawasan administrasi di tingkat Rukun Tetangga (RT), setelah menemukan praktik penerbitan surat pengantar yang tidak sesuai prosedur.
Temuan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi RT Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Graha Indah.
Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman, mengatakan salah satu fokus utama rapat adalah memperkuat pemahaman para Ketua RT terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), terutama mengenai kewenangan administrasi yang dimiliki RT.
Menurut Arif, langkah tersebut penting karena saat ini terdapat sejumlah Ketua RT baru yang membutuhkan penyegaran terkait aturan dan mekanisme pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memberikan edukasi kembali terkait tupoksi Ketua RT, termasuk surat-surat apa saja yang boleh dan tidak boleh dikeluarkan atau ditandatangani oleh Ketua RT,” ujarnya, saat dikonfirmasi, pada Senin (1/6/2026).
Dalam evaluasi pelayanan administrasi, Kelurahan Graha Indah menemukan beberapa praktik yang dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dokumen.
“Ada beberapa kasus surat pengantar yang sudah ditandatangani dan distempel Ketua RT, tetapi isinya masih kosong. Pemohon justru diminta mengisi sendiri setelah surat ditandatangani. Temuan seperti ini kami tegur keras karena berpotensi disalahgunakan,” tegas Arif.
Ia menekankan bahwa setiap surat yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi yang benar dan tidak boleh ditandatangani dalam keadaan kosong, demi menjaga akuntabilitas pelayanan publik di tingkat lingkungan.
Selain membahas administrasi RT, rapat koordinasi juga mengangkat isu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk itu, Kelurahan Graha Indah menghadirkan Polsek Balikpapan Utara guna memberikan pemaparan mengenai kondisi keamanan lingkungan serta upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Tidak hanya itu, menghadapi potensi musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino, Kelurahan Graha Indah juga menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan untuk memberikan sosialisasi mengenai langkah-langkah kesiapsiagaan bencana.
Rangkaian kegiatan turut dipadukan dengan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan pembinaan generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, peserta yang terdiri atas anggota Kadarkum, pelajar SMP, SMA, hingga mahasiswa mendapatkan edukasi mengenai bahaya radikalisme dan narkoba.
Kelurahan Graha Indah menghadirkan narasumber dari Densus 88 Antiteror untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan paham radikal di lingkungan masyarakat. Sementara itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba yang menyasar generasi muda.
Arif menegaskan, rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan, para Ketua RT, aparat keamanan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga stabilitas lingkungan.
“Melalui koordinasi yang baik, kami ingin membangun Graha Indah yang aman, tertib, tangguh menghadapi tantangan, serta semakin maju dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan administrasi, keamanan lingkungan, hingga kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim dan ancaman sosial di tengah masyarakat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar