BorneoFlash.com, SAMARINDA — Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Meranti, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 17.10 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Munir Yahya (70). Ia mengalami luka berat setelah diduga terjatuh dan terlindas kendaraan roda empat usai terjadi kontak antara kedua kendaraan yang melaju di jalur yang sama.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, kecelakaan melibatkan mobil dengan nomor polisi KT 8278 RV dan sepeda motor KT 4278 BAQ.
Warga yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan sebelum petugas datang melakukan evakuasi.
Salah seorang saksi mata, Ari, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui adanya kecelakaan setelah diberi informasi oleh seorang karyawan di sekitar tempat kejadian.
“Saat itu saya berada di dalam ruangan. Kemudian ada karyawan yang memberitahu bahwa terjadi kecelakaan dan seorang pengendara terlindas mobil. Ketika saya keluar, korban sudah dalam kondisi kritis dan mengalami pendarahan,” ujarnya di lokasi kejadian.
Ia menambahkan, warga sempat kesulitan mendapatkan ambulans karena kendaraan medis di sekitar lokasi sedang menangani pasien lain.
“Kami berusaha mencari ambulans terdekat, namun saat itu sedang digunakan untuk keperluan lain sehingga harus menunggu ambulans berikutnya datang,” katanya.
Sementara itu, Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil dan sepeda motor melintas searah dari Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Meranti.
“Informasi kecelakaan kami terima sekitar pukul 17.10 WITA. Berdasarkan keterangan awal, kendaraan roda dua dan roda empat bergerak dari arah yang sama menuju Jalan Meranti,” jelasnya kepada BorneoFlash.com.
Menurut dia, pengemudi mobil sebelumnya telah memberikan isyarat klakson saat berada di belakang sepeda motor. Namun, ketika pengendara motor berusaha menepi, diduga terjadi persentuhan antarkendaraan hingga korban terjatuh ke badan jalan.
“Pengemudi mobil telah memberikan tanda peringatan berupa klakson. Saat pengendara motor mencoba mengambil sisi jalan, diduga terjadi senggolan yang menyebabkan korban jatuh lalu terlindas kendaraan roda empat,” terangnya.
Pihak kepolisian juga memastikan pengemudi mobil memiliki dokumen berkendara yang lengkap, termasuk surat izin mengemudi dan surat kendaraan.
“Dokumen kendaraan maupun SIM pengemudi dalam kondisi lengkap,” ucapnya.
Usai proses olah tempat kejadian perkara, petugas bersama relawan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
“Korban telah dibawa ke RSUD AW Sjahranie untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar