“Pimpinan langsung atau atasan langsung diharapkan memonitor seluruh bawahannya di lingkup organisasi perangkat daerah,” katanya.
Meski mengaku tidak mengetahui secara detail isu yang berkembang, Bagus menegaskan secara umum seluruh pegawai pemerintah wajib mematuhi aturan kerja dan menjaga disiplin sebagai bagian dari penilaian kinerja aparatur.
“Yang jelas tugasnya sudah jelas, kita harus melayani dan jam kerja juga harus sesuai. Ini menjadi bagian dari penilaian kedisiplinan ASN,” tegasnya.
Ia memastikan pemerintah kota terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat maupun internal pemerintahan, sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Kalau memang ada isu seperti itu, kita terima sebagai introspeksi. Kalau bisa, mulai memperbaiki diri,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran, Bagus mengatakan mekanisme penindakan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan menjadi kewenangan masing-masing OPD.
Ia berharap seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dapat menjaga profesionalisme dan soliditas kerja, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal ke depan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar