Pemkot Balikpapan

Wawali Balikpapan Tegaskan ASN dan PPPK Wajib Disiplin, OPD Diminta Perketat Pengawasan

lihat foto
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan seluruh aparatur pemerintah, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi adanya isu terkait kedisiplinan dan kinerja aparatur di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Menurut Bagus, tidak boleh ada perbedaan perlakuan maupun standar kerja antara ASN dan PPPK, karena keduanya sama-sama menjalankan tugas pelayanan publik.

“ASN dan PPPK memiliki tugas untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jadi tidak ada pembedaan, baik ASN maupun PPPK,” ujarnya, pada Kamis (14/5/2026).

Ia menilai apabila ditemukan pelanggaran atau perilaku yang tidak sesuai aturan, hal itu harus dijadikan bahan evaluasi dan introspeksi bersama, bukan sekadar menjadi polemik internal.

Bagus meminta seluruh pimpinan OPD agar aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja dan disiplin pegawai di masing-masing instansi.


“Pimpinan langsung atau atasan langsung diharapkan memonitor seluruh bawahannya di lingkup organisasi perangkat daerah,” katanya.

Meski mengaku tidak mengetahui secara detail isu yang berkembang, Bagus menegaskan secara umum seluruh pegawai pemerintah wajib mematuhi aturan kerja dan menjaga disiplin sebagai bagian dari penilaian kinerja aparatur.

“Yang jelas tugasnya sudah jelas, kita harus melayani dan jam kerja juga harus sesuai. Ini menjadi bagian dari penilaian kedisiplinan ASN,” tegasnya.

Ia memastikan pemerintah kota terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat maupun internal pemerintahan, sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Kalau memang ada isu seperti itu, kita terima sebagai introspeksi. Kalau bisa, mulai memperbaiki diri,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran, Bagus mengatakan mekanisme penindakan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan menjadi kewenangan masing-masing OPD.

Ia berharap seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dapat menjaga profesionalisme dan soliditas kerja, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal ke depan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar