Berita Nasional Terkini

Menteri HAM Natalius Pigai: Pelarangan Nobar Film Tak Bisa Dilakukan Sepihak

lihat foto
Kolase - Menteri HAM, Natalius Pigai, poster film dokumenter Pesta Babi. Foto: BorneoFlash/Antara
Kolase - Menteri HAM, Natalius Pigai, poster film dokumenter Pesta Babi. Foto: BorneoFlash/Antara

Ia kembali menekankan bahwa larangan terhadap sebuah film harus memiliki dasar hukum yang jelas, baik berupa ketentuan undang-undang maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Larangan itu hanya boleh melalui keputusan pengadilan. Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti kan tidak boleh (seperti itu),” katanya.

Menurut Pigai, karya film merupakan bagian dari ekspresi daya cipta masyarakat yang harus dihormati sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

“Oleh karena itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia harus dihormati dan disajikan kepada publik,” ujar Pigai.

Ia menilai pihak yang merasa dirugikan atau tidak sepakat dengan isi sebuah film seharusnya menempuh mekanisme klarifikasi maupun menyampaikan pandangan tandingan, bukan melakukan pelarangan.

“Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru,” katanya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar