BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan memperkuat komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan melalui apel ikrar dan razia gabungan yang digelar, pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan lapas tersebut melibatkan seluruh jajaran pegawai serta aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano dengan pembacaan ikrar pemasyarakatan sebagai bentuk penegasan komitmen seluruh petugas menjaga integritas dan menciptakan lingkungan lapas yang aman serta tertib.
“Melalui kegiatan ini kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba maupun praktik penipuan di dalam lapas,” tegas Andri Lesmano.
Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan razia di kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok lapas.
Selain itu, dilakukan pula tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Andri menekankan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat demi mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

“Seluruh jajaran harus terus meningkatkan integritas, disiplin, serta pengawasan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Melalui penguatan pengawasan secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Balikpapan berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar