“Selama ini memang belum menjadi atensi penuh. Kami juga baru mendapatkan gambaran bahwa Kabupaten Paser masih berada di zona yang memerlukan perhatian serius. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk segera melakukan penataan dan penyesuaian,” tegasnya.
Menurut Fahmi, penanganan terhadap ratusan objek IPPR tersebut membutuhkan langkah konkret, termasuk dukungan anggaran yang memadai serta kolaborasi lintas sektor.
“Jumlah ini cukup besar dan akan melibatkan banyak pihak. Kami akan menyiapkan kebutuhan anggaran dan berharap adanya pendampingan dari Kementerian ATR/BPN agar proses penyelesaian dapat berjalan optimal,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses penanganan hingga tuntas. Penegakan tertib tata ruang dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Fahmi menyebut penataan ruang yang baik akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera (TUNTAS),” pungkasnya. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar