DPRD Kota Bontang

Kunjungi Badak LNG, DPRD Bontang Pertanyakan Keterbukaan Data Rekrutmen dan PHK di Perusahaan

lihat foto
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (kiri), meminta transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja saat berkunjung ke PT Badak LNG. Foto: BorneoFlash/IST
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (kiri), meminta transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja saat berkunjung ke PT Badak LNG. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, BONTANG – Transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja menjadi perhatian utama Komisi A DPRD Kota Bontang saat melakukan kunjungan kerja ke Badak LNG, pada Senin (4/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menilai masih diperlukan penguatan sistem pelaporan dan keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengakses data ketenagakerjaan secara lebih utuh, khususnya terkait proses penerimaan tenaga kerja.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengungkapkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat selama ini umumnya hanya sebatas pengumuman lowongan kerja. Sementara itu, perkembangan proses seleksi hingga hasil akhir rekrutmen dinilai belum tersampaikan secara terbuka.

“Selama ini masyarakat hanya mengetahui saat lowongan dibuka, tetapi tidak mendapat informasi lanjutan terkait proses maupun hasil akhirnya. Ini yang perlu dibenahi agar lebih terbuka,” ujarnya.

Menurut Heri, keterbukaan informasi tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan proses rekrutmen berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Selain persoalan rekrutmen, DPRD juga menyoroti pelaporan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai belum sepenuhnya dilakukan secara konsisten oleh seluruh perusahaan di Kota Bontang. Padahal, data tersebut dianggap penting untuk memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah secara menyeluruh.

Menanggapi hal itu, Senior Manager Human Capital Badak LNG, Ravito Karismael, menjelaskan bahwa perusahaan selama ini telah menjalankan kewajiban pelaporan secara rutin kepada Dinas Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, seluruh proses ketenagakerjaan, mulai dari perencanaan kebutuhan tenaga kerja, proses rekrutmen, hingga berakhirnya hubungan kerja, telah dilaporkan secara berkala kepada instansi terkait.

lihat foto
DPRD Kota Bontang saat melakukan kunjungan kerja ke Badak LNG, pada Senin (4/5/2026). Foto: BorneoFlash/IST
DPRD Kota Bontang saat melakukan kunjungan kerja ke Badak LNG, pada Senin (4/5/2026). Foto: BorneoFlash/IST

“Setiap tahapan kami laporkan secara berkala ke Disnaker, mulai dari rencana perekrutan, proses seleksi, hingga berakhirnya hubungan kerja,” jelas Ravito.

Terkait data PHK, Ravito menyebutkan bahwa mayoritas pekerja yang mengakhiri masa kerja di Badak LNG berasal dari faktor alami, seperti memasuki masa persiapan pensiun. Sementara sebagian lainnya merupakan karyawan yang mengundurkan diri secara sukarela.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk tenaga kerja yang berasal dari perusahaan penyedia jasa atau pihak ketiga, Badak LNG hanya terlibat dalam persoalan tertentu yang berkaitan dengan pelanggaran kontrak kerja.

“Untuk tenaga kerja dari pihak ketiga, kami hanya terlibat jika ada persoalan terkait kontrak. Di luar itu menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia tenaga kerja,” katanya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Bontang berharap terbangun sistem pelaporan ketenagakerjaan yang lebih terbuka dan terintegrasi sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan-perusahaan di daerah. (*/Adv)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar