Pemkot Balikpapan

Dua Lokasi Disiapkan, Pemkot Balikpapan Genjot Sekolah Rakyat di Timur dan Utara

lihat foto
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memprioritaskan kesiapan lahan dalam rencana pembangunan Sekolah Rakyat dengan menyiapkan dua lokasi utama di Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. 

Langkah ini menjadi kunci percepatan realisasi program pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu.

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah kota tengah merampungkan proposal pengajuan ke pemerintah pusat sebagai syarat utama agar program tersebut masuk dalam registrasi nasional.

“Pengajuan sebelumnya memang belum lengkap, jadi sekarang kita fokus menyiapkan proposal yang memenuhi syarat agar bisa segera diproses,” ujarnya, pada Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama (boarding school) yang menyasar anak-anak dari keluarga tidak mampu, khususnya pada kelompok desil 1 hingga 2.

Fasilitasnya akan terintegrasi dalam satu kawasan, mulai dari ruang belajar, asrama, dapur, tempat ibadah, hingga lapangan olahraga.

Konsep terpadu ini membuat kebutuhan lahan menjadi cukup besar, yakni minimal 6,8 hingga 7 hektare untuk setiap lokasi.

Terkait lokasi, Pemkot telah mengusulkan dua titik strategis. Pertama di Balikpapan Timur dengan rencana penyediaan lahan sekitar 7 hektare. Kedua di Balikpapan Utara, tepatnya di kawasan bumi perkemahan dengan luas total sekitar 20 hektare, di mana sekitar 7 hektare akan dialokasikan untuk pembangunan sekolah rakyat.

“Dua lokasi ini yang kita siapkan. Harapannya prosesnya bisa dipercepat agar segera masuk tahap pembangunan,” jelasnya.


Namun demikian, salah satu kendala utama saat ini adalah aspek legalitas lahan. Bagus menegaskan bahwa pemerintah pusat mensyaratkan lahan harus sudah bersertifikat, bukan sekadar surat keterangan sebagai aset daerah.

Karena itu, Pemkot kini berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi.

Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mendorong daerah segera memasukkan proposal agar tercatat dalam program Sekolah Rakyat. Hingga kini, tercatat sudah ada 166 lokasi yang berjalan secara nasional, sementara Balikpapan diminta mengusulkan hingga tiga lokasi.

“Ini peluang yang sangat baik. Apalagi kita masih menghadapi keterbatasan daya tampung, khususnya bagi lulusan SD dan SMP,” katanya.

Dari sisi pendanaan, pembangunan Sekolah Rakyat sepenuhnya akan ditanggung pemerintah pusat, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah kota hanya bertugas menyiapkan lahan yang legal dan siap digunakan.

Pemkot menargetkan penetapan lokasi dapat dilakukan tahun ini, sehingga pembangunan fisik bisa dimulai pada tahun depan.

Selain mendukung program pendidikan, langkah percepatan sertifikasi lahan ini juga menjadi bagian dari penataan aset daerah secara menyeluruh. Tercatat sekitar 1.400 bidang tanah milik Pemkot Balikpapan tengah dalam proses legalisasi, dengan 150 bidang menjadi prioritas.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat sejak era Joko Widodo, untuk mengamankan aset daerah guna menghindari potensi sengketa di masa mendatang.

Kesiapan dua lokasi di Balikpapan Timur dan Utara, Pemkot optimistis Sekolah Rakyat dapat segera terwujud sebagai solusi pemerataan akses pendidikan di kota ini. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar